Detail Program
Dasar Hukum
Diqiyaskan kepada emas/perak yang disimpan.
-
Al-Qur’an:
“…dan orang-orang yang menyimpan emas dan perak dan tidak menafkahkannya di jalan Allah…” (QS. At-Taubah: 34) -
Hadis:
“Jika kamu memiliki 200 dirham dan telah berlalu atasnya satu tahun maka wajib zakatnya 5 dirham.” (HR. Abu Dawud)
📐 Ketentuan
-
Nisab: setara 85 gram emas
-
Haul: 1 tahun
-
Kadar: 2,5% dari total simpanan
Gunakan Kalkulator Zakat Indonesia untuk menghitung Zakat Tabungan.
Para Donatur Baik
Jadilah donatur pertama untuk program ini!
